Pengelolaan Sumber Daya Alam mengacu pada pengelolaan sumber daya alam seperti tanah, air, tanah, tunbuhan dan hewan , dengan fokus khusus pada bagaimana manajemen mempengaruhi kualitas hidup baik untuk generasi sekarang dan masa depan. Pengelolaan sumber daya alam adalah sebangun dengan konsep pembangunan berkelanjutan , suatu prinsip ilmiah yang membentuk dasar untuk berkelanjutan pengelolaan lahan global dan tata lingkungan untuk melestarikan dan melestarikan sumber daya alam.
Pengelolaan
sumber daya alam secara khusus berfokus pada pemahaman ilmiah dan teknis sumber
daya dan ekologi dan pendukung daya hidup sumber daya itu.
Istilah manajemen lingkungan juga mirip dengan pengelolaan sumber daya
alam.
Suatu
proses pengelolaan sumber daya alam secara sistematis, yang mencakup berbagai
aspek penggunaan sumber daya alam (ekonomi biofisik, sosio-politik, dan)
memenuhi tujuan produksi produsen dan pengguna langsung lainnya (misalnya,
keamanan pangan, profitabilitas, keengganan risiko) sebagai juga tujuan dari
masyarakat yang lebih luas (misalnya, pengentasan kemiskinan, kesejahteraan
generasi mendatang, pelestarian lingkungan). Hal ini berfokus pada
keberlanjutan dan pada saat yang sama ia mencoba untuk menggabungkan semua
stake holder mungkin dari tingkat perencanaan itu sendiri, mengurangi
kemungkinan konflik di masa depan.
Ketersediaan
sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan
tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial
tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung
lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua
makhluk hidup.
Di
bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagian-bagian
bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk
pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya
dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus
disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai
berikut :
- Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
- Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
- Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
- Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan
sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
- pertambahan penduduk yang cepat
- perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan teknologi.
Oleh karena itu, agar sumber daya
alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat
perlu dilaksanakan.
- Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
- Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
- Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
- Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
- Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
- Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
- Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
- Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Tiga Asumsi utama dalam sumber daya alam
berbasis manajemen masyarakat adalah bahwa; penduduk setempat lebih baik
ditempatkan untuk melestarikan sumber daya alam, orang akan menghemat sumber
daya hanya jika keuntungan melebihi biaya konservasi dan orang akan menghemat
sumber daya yang terkait langsung dengan kualitas hidup mereka. Ketika
orang lokal kualitas hidup ditingkatkan, upaya dan komitmen untuk menjamin masa
depan kesejahteraan sumber daya juga ditingkatkan. Namun tantangan utama adalah
memiliki lebih keterbatasan melakukan dengan intervensi teknis daripada dengan
mengelola hubungan antara orang-orang.
Pesan
yang disampaikan oleh pengalaman kasus sederhana: cara yang paling efektif
untuk memperkenalkan manajemen sumber daya alam adalah untuk melibatkan
pengguna sumber daya dan pemangku kepentingan lokal lainnya dalam berbagi
belajar dan inovasi, yang memperkuat mata pencaharian mereka. Pengetahuan
lokal, pengalaman, dan tradisi manajemen sumber daya alam merupakan aset
berharga bila dimanfaatkan untuk penelitian dan tindakan. Memahami dan
menggambar atas aktiva tersebut mengarah ke inovasi manajemen sumber daya alam
lebih berhasil daripada ketika pengguna lokal diperlakukan sebagai pengamat
uninformed untuk diserahkan solusi teknis oleh “ahli” dan dikemas skema
pengaturan oleh pemerintah. Proses penelitian tindakan partisipatif dapat
menjadi alat yang ampuh untuk inovasi manajemen bersama.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Sebagai Payung Kesejahteraan
Indonesia
memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat kaya akan keragaman baik jenis
maupun manfaatnya berupa hasil bumi, hasil laut, hasil tambang dan lain
sebagainya. Sayangnya kekayaan ini belum dapat dikelola secara maksimal
sehingga cita-cita menuju masyarakat yang adil dan makmur masih belum terwujud.
Pengelolaan
sumberdaya alam cenderung dilakukan secara over eksploitatif
dimana hasil alam dikeruk sebesar-besarnya tanpa memperhatikan keberlanjutan
dan kelestarian alam itu sendiri. Akibatnya selain lingkungan menjadi rusak,
timbulah permasalahan-permasalahan sosial seperti kemiskinan, kecemburuan
sosial, hilangnya mata pencaharian.
Model-model pengelolaan sumberdaya
alam saat ini adalah dengan membuka peluang investasi sebesar-besarnya melalui
investor baik investor dalam negeri maupun investor luar negeri dengan tanpa
memberikan peluang kepada masyarakat setempat untuk mengelola kekayaan alamnya.
Pada kenyataannya, masyarakat hanya diberikan ruang yang sangat terbatas dalam
mengelola sumberdaya alam di tempat mereka tinggal. Itupun tak lebih dari
sekedar memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja perusahaan yang berinvestasi.
Pengelolaan
sumberdaya alam seharusnya melalui pendekatan manajemen sumber daya alam yang
adil dan berkelanjutan yang menempatkan masyarakat setempat sebagai pelaku
utama dalam mengelola sumberdaya alam melalui pengembangan industri perdagangan
berbasis sumberdaya alam, penguatan komunitas serta kemitraan bisnis yang
saling menguntungka, dengan mempertimbangkan upaya-upaya pelestarian lingkungan
hidup, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penghapusan kemiskinan, dan
pendemokratisasian pengelolaan sumber daya alam dan harus diselenggarakan
secara terpadu dan profesional.
Percepatan
pembangunan ekonomi yang sehat di seluruh nusantara harus dilakukan
melalui paradigma baru yaitu menempatkan komunitas sebagai pelaku utama dalam
mengelola hasil kekayaan alam guna meningkatkan dan
memperkuat kegiatan-kegiatan ekonomi. Sumber daya alam adalah termasuk
dalam kategori komoditas yang bersifat inelastis, maka konsekuensinya adalah:
jika komoditas ini mengalami kenaikan harga, maka pendapatan total (total
revenue) yang akan didapatkan oleh para penjual komoditas ini (produsen) akan
semakin tinggi. Oleh karena itu, semakin tinggi harga komoditas ini, maka akan
semakin besar pendapatan total yang akan diperoleh para penjualnya. Naik
turunnya harga dari komoditas SDA ini akan berpengaruh langsung maupun tidak
langsung terhadap naik turunnya biaya produksi. Selanjutnya, naik turunnya
biaya produksi ini tentu juga akan berpengaruh langsung terhadap naik turunnya
produksi nasional secara agregat. Apabila harga komoditas SDA mengalami
kenaikan, maka secara ekonomi makro akan mengakibatkan terjadinya inflasi,
yaitu harga-harga secara umum mengalami kenaikan, sekaligus di sisi lain akan
meyebabkan pendapatan rakyat di negeri itu mengalami penurunan, alias rakyat
akan menjadi semakin miskin.
Mengingat
posisi strategis dari sumber daya alam bagi keberlangsungan ekonomi umat
manusia secara keseluruhan, maka pembahasan seharusnya lebih difokuskan kepada
persoalan yang paling fundamental, yaitu menyangkut keberadaan dari sumber daya
alam itu sendiri.
Rantai
antara sumber daya alam (SDA), sebagai suatu kondisi yang diberikan
(dianugerahkan), sumber daya infrastruktur (SDI) daerah, sebagai payung dan
wadah yang secara formal akan mengelola SDA tersebut, serta –yang terpenting-
sumber daya manusia (SDM), sebagai faktor utama berhasilnya pelaksanaan
pengelolaan SDA dan SDI, adalah sesuatu yang harus ada dan merupakan syarat
bagi berhasilnya program pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pada
suatu masanya, SDA akan semakin habis atau menipis jumlah cadangannya,
sementara –tergantung dari keberhasilan program pengelolaan- SDI daerah baik
dan buruknya akan sangat bergantung dari SDM sebagai faktor kunci dan subyek
dalam rantai pengelolaan ini. Keberlangsungan hubungan SDA-SDI-SDM yang
berkelanjutan akan sulit terwujud jika tidak ada komitmen yang tulus dari semua
pihak yang berperan dalam aktifitas pengelolaan SDA dalam pengembangan,
pemberdayaan dan pemanfaatan SDM daerah.
Persoalan
yang paling krusial menyangkut permasalahan sumber daya alam di negeri
Indonesia ini sesungguhnya bukan terletak pada masalah langka atau tidaknya
sumber daya ini, bukan juga pada masalah mahal atau tidaknya harga sumber daya
alam ini di tingkat dunia. Termasuk juga, bukan masalah sulit atau tidaknya
untuk mendapatkannya. Akan tetapi, semuanya hanya bermuara kepada keputusan
politik ekonomi dari pengelolaan sumber daya itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar